Memandang hukum sebab-akibat dengan keimanan

بسم الله الرحمن الرحيم

Memandang hukum sebab-akibat dengan keimanan

Allah SWT adalah: yang menciptakan hamba/makhluk sekaligus pekerjaan-pekerjaan hamba tersebut.

Disitu ada 4 Mazhab tentang: adanya sebuah pekerjaan atau sebuah kejadian yang terjadi bagaimana hubungannya dengan sebab kejadian tersebut.

Dalam hal ini ada diskusi perdebatan antara kaum Asy'ariah dengan kaum m'uktazilah berkenaan dengan pekerjaan hamba.

Dalam manhaj Ahlussunah waljama'ah bahwa : " manusia tidak menciptakan pekerjaannya, tapi yang menciptakan adalah : Allah SWT ."

Hubungan antara sebab dan akibat, Allah SWT menjadikan semesta ini adalah: sebab kemudian ada akibatnya.

Contoh:
" Api menjadi sebab terbakarnya kertas ."
Bagaimana hubungan api dengan kertas ?

Ada 4 kelompok dalam hal ini:
1. " Bahwa api itu membakar dari zatnya api ".
Ada kelompok yang menyatakan ini.
Ini keyakinan kafir. Dikatakan kafir karna telah mengatakan bahwa ada sesuatu selain Allah SWT yang punya pengaruh kepada sesuatu yang lainnya dari dirinya sendiri.
2. " Bahwa Allah SWT telah menciptakan kekuatan pada sesuatu tersebut, seperti: pisau, api, manusia,dll, kemudian Allah SWT terlepas dan sesuatu tersebut berbuat dengan kekuatan dirinya sendiri."
Ini kelompok mu'ktazilah.
Ini juga keyakinan yang salah.
Ada sebagian lagi menyatakan keyakinan ini kafir.
3.  " Hubungan sebab-akibat, Allah SWT menjadikan api itu sebab terbakarnya kertas, akan tetapi talazumnya/keterkaitan antara hubungan sebab-akibat api dengan kertas adalah: talazum 'aqli, artinya: secara hukum akal. Bahwasanya api akan membakar."
Bagi yang mengatakan ini pun dikatakan masih sesat.
Tapi pendapat yang Rajeh pun belum sampai di kafirkan.
4. " Hubungan antara sebab yang Allah SWT ciptakan dengan akibatnya tadi, "api dengan kertas" adalah: talazumnya/keterkaitan antara sesuatu tersebut dengan musabab akibatnya, maka itu: talazum 'adi/secara kebiasaan. Mungkin sekali api itu tidak berpengaruh kepada sesuatu yang dibakar."
Ini adalah: manhaj yang benar. Karna terbukti dalam Al-Qur'an disebutkan: kalau manusia itu dibakar maka akan hangus , jika talazumnya talazum 'aqli, keterkaitan antara api dengan sesuatu yang dibakar yang bisa terbakar itu 'aqli, harus secara akal tidak boleh tidak, maka Nabi Ibrahim harus terbakar, tapi dalam kenyataannya Nabi Ibrahim tidak terbakar, berarti: taqalluf disini, bukan talazum 'aqli akan tetapi talazumnya talazum 'adi (kebiasaan).

Ada hantaman  kuat kepada aqidah-aqidah yang berbeda daru Ahlussunah waljama'ah disaat berbicara  tentang bagaimana kehendak kita didepan pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan.
Apakah kita memang berkehendak atau tidak ?
Akan dibahas bahwasanya kita punya: kasp dalam hal ini ada hubungannya dengan pekerjaan.
Ada 2 kelompok ekstrim, yaitu:
-  Kaum jabriyah
-  Kaum qadariyah

Kaum jabriyah itu: ekstrim dalam menisbatkan segala sesuatu kepada Allah SWT.

Kaum qadariyah adalah: yang mengandalkan bahwasanya dia mempunyai kekuatan dari dirinya sendiri.
( Mu'ktazilah masuk dalam kelompok ini)

Abul Hasan Al-asy'ari mengamati semuanya, lalu beliau punya teori namanya : Kasp.
Kasp : seorang hamba punya usaha untuk melakukan semua itu, akan tetapi tetap finalnya Allah SWT yang tentukan.
Namun ini semua mengundang diskusi yang panjang sekali. Seorang manusia itu sebenarnya : musayyar atau muqayyar.
Musayyar: oleh Allah SWT telah ditundukkan harus patuh dengan titah Allah SWT dengan urusan pekerjaan nya.
Muqayyar : punya hak untuk memilih maju dan mundur.

Sementara dalam kenyataannya sesaat adalah: kita menemukan keadaan kita musayyar , kita tidak bisa ngatur diri kita , sesaat kita bisa menemukan diri kita muqayyar, ternyata kita bisa menghindari dari ini itu.

Allah SWT punya kehendak dan kita punya kehendak. Kehendak kita bukan kehendak yang mustaqillah ( kehendak yang terbebas dari kehendak Allah ).

Allah SWT menghendaki untuk engkau berkehendak, maka engkau menjadi berkehendak. Jika Allah SWT tidak menghendaki engkau berkehendak maka engkau tidak akan berkehendak. Jika engkau berkehendak tapi tidak terlaksana berarti kehendakmu tidak sesuai dengan kehendak Allah SWT.
Karna Allah SWT menghendaki engkau berkehendak, maka engkau berkehendak, dan dengan kehendakmu kau harus bertanggung jawab.

Bertemu nya kehendak Allah SWT dengan kehendakmu maka terjadilah sesuatu yang sesuai dengan keinginan mu.
Banyak terjadi sesuatu yang engkau tidak kehendaki dan terjadi padamu, ini Allah SWT menghendaki itu. Sehingga jika ini terjadi kepada mu tanpa engkau kehendaki, Allah SWT tidak akan menghisab, karna sesuatu terjadi tanpa kehendakmu.

Seseorang tidak akan dihukum oleh Allah SWT atas segala perilaku nya yang jahat, kecuali karna ia menghendaki pekerjaan tersebut.
Contoh: Orang gila yang melakukan kejahatan tidak akan dihukum oleh Allah SWT.

Allah SWT menciptakan pekerjaan, bukan Allah yang melakukan pekerjaan.
Sehingga menisbatkan kekuatan hanya kepada Allah SWT.

Ada orang yang muaffaq ( orang yang mendapat Taufiq dari Allah SWT ).
Taufiq adalah: Allah SWT telah memberikan kekuatan untuk seorang hamba untuk melakukan kebaikan, yang sekaligus didalam dirinya ada kemauan untuk melakukan kebaikan.

Ada orang maqzul/qiblan ( orang yang dihinakan, yang tidak muaffaq ).

Apakah mungkin Allah SWT ingkar janji ?
  Ada perbedaan antara : Asy'ariah dan mathuridiah saja.
Jika itu janji kebaikan kaum Asy'ariah dan kaum mathuridiah bersepakat : bahwasanya kalau Allah SWT sudah berjanji memberi pahala kepada seorang hamba Allah SWT akan memberi tidak akan Allah SWT ingkar janji.

Jika itu janji hukuman, ada khilaf pendapat antara : Asy'ariah dan mathuridiah.

Kalau menurut kaum Asy'ariah: mungkin, mungkin Allah SWT ingkar janji untuk menghukum. Yang semula ingin menghukum tiba-tiba Allah SWT memaafkan.

Kalau menurut kaum mathuridiah: tidak.
Walupun janji hukuman Allah SWT akan mewujudkannya.


 Wallahu a'lam bish shawab..



Comments

Popular posts from this blog

Hukum akal dalam keimanan

Kisah penuh hikmah

Mengenal sifat-sifat Allah SWT dalam Aqidah Ahlussunah wal jama'ah