Posts

Showing posts from November, 2019

Mengenal sifat-sifat Allah SWT dalam Aqidah Ahlussunah wal jama'ah

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Sifat-sifat Allah SWT Kewajiban pertama hamba adalah: ma'rifatullah (mengenal Allah SWT). Untuk dapat ma'rifatullah maka kita harus kenal sifat-sifat Allah SWT. Sifat Allah SWT tidak berbatas. Segala sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan Allah SWT, maka itulah sifat-sifat Allah SWT. Dalam aqidah kita Ahlussunah Waljama'ah Al-Asy'ariah  dikenal dengan sifat 20. Sifat 20 adalah: sebagian sifat-sifat Allah SWT yang wajib diyakini oleh orang beriman, ini dimiliki oleh Allah SWT. Sifat wajib bagi Allah SWT berarti: sifat yang wajib bagi kita untuk meyakini ada pada Allah SWT, bukan wajib bagi Allah SWT untuk bersifat demikian. Allah SWT tidak wajib atas apapun. Dari sifat 20 yang dibahas ulama karena: itu mengundang penentangan-penentangan dari orang diluar Islam atau orang Islam yang beraqidah sesat. Penentangan2 tersebut, di antaranya: - Wujud Allah SWT dengan kaum ateis. - Qidam Allah SWT dengan kaum falasifah/filosof. - Mukhal...

Hukum akal dalam keimanan

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Hukum   Hukum adalah: menetapkan sesuatu untuk sesuatu yang lain atau meniadakan sesuatu untuk sesuatu yang lain. Dalam memberikan hukum dituntut 2 tasawur ( pemahaman, kesadaran, mengerti tentang 2 hal) : 1. Hukum 2. Sesuatu yang dihukumi. Hukum dalam aqidah: - Hukum syara' - Hukum 'Adi - Hukum akal Hukum Syara' adalah: hukum yang ditentukan oleh Allah SWT dan rasul-Nya. Hukum 'adi adalah: hukum kebiasaan. Hukum 'adi bisa berubah. Hukum 'adi (kebiasaan): belum tentu/tidak tergantung pada hukum akal. Hukum akal mungkin sekali bertentangan dengan hukum 'adi, dan banyak juga sesuai dengan hukum 'adi. Akan tetapi, hukum akal tidak akan bertentangan dengan hukum syara'. Wajib secara syara' bagi mukhallaf: untuk menggunakan hukum akal nya dalam hal keimanan( untuk mengetahui adanya tuhan Allah SWT). Orang beriman ada 2 macam: 1. Imannya orang yang berhujjah. 2. Imannya orang yang taqlid. Taqlid di dalam beriman adala...

Makna salafi dalam keimanan

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Salafi Di dalam istilah bahasa dikenal : - Salaf : orang terdahulu. - Qalaf : orang yang berikut. Segala kebaikan itu jikalau kita mengikuti salafuna sholeh. Dan sejelek-jelek segala sesuatu itu mengada-ngada, menghadirkan bid'ah, mengikuti bid'ahnya orang Qalaf. Diisyaratkan oleh nabi: '' Sebaik-baiknya generasi adalah: generasiku bersama para sahabat, kemudian generasi setelah sahabat (tabi'in), kemudian generasi setelahnya (tabi'it tabi'in yaitu: generasi imam 4 mazhab). '' Generasi tabi'it tabi'in adalah: akhir generasi yang disanjung oleh Allah SWT melalui lidah Rasulullah Saw. Setelah generasi tabi'it tabi'in banyak timbul perpecahan (perselisihan).  Di generasi tabi'it tabi'in juga muncul: ulama-ulama yang telah merangkum kaidah-kaidah sekalian membuat rambu-rambu bagaimana kembali kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Rambu-rambu dalam fiqih namanya: Usul F...

Sepenggal sejarah Ahlussunah waljama'ah

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Sejarah Aqidah Ahlussunah Waljama'ah Disaat berjayanya fitnah aqidah Mu'tazilah( aqidah yang menggunakan hukun akal ), banyak penyelewengan aqidah, ada 2 kutub ekstrim aqidah yang muncul, yaitu: - Qadariyah - Jabariah Imam Abul Hasan Al-Asy'ari mengembalikan aqidah umat kepada aqidah yang benar.  Aqidah Imam Abul Hasan Al-Asy'ari dikenal dengan: Aqidah Al-Asy'ariah. Selain Imam Abul Hasan Al-Asy'ari juga ada ulama besar lain yang juga beraqidah yang benar , diantara: - Abu Mansur Mathuridi, yang dikenal dengan Aqidah Mathurudiah. - Abu Ja'far At-Tahawi, yang dikenal dengan Aqidah At-Tahawiah. Aqidah Ahlussunah Waljama'ah yang sesungguhnya adalah: yang beraqidah Asy'ariah. Yang dikenal dengan sifat 20nya, ciri khas manhaj ini dengan bab ayat-ayat Allah SWT yang mutasyabihat, dengan ciri: takwil- mentakwil. Takwil adalah: memberi makna yang lain yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadist. Diakhir zaman ba...

Prinsip dasar dalam mempelajari ilmu

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Prinsip dasar mempelajari ilmu Ada 10 prinsip dasar mempelajari ilmu: 1. Al-Haddu : pengertian/definisi ilmu yang akan dipelajari tersebut. 2. Mauzu'u : pembahasan inti dalam disiplin ilmu tersebut. 3. Samrah/faedah : buah yang bisa kita petik ketika kita mempelajari ilmu tersebut/ faedah yang bisa kita ambil dari ilmu tersebut. 4. Fadhluhu : keutamaan ilmu tersebut. 5. Nisbatun : kaitan ilmu tersebut dengan ilmu-ilmu yang lainnya. 6. Wazi : pengarang pertama kali. 7. Isim : sebutan/nama untuk ilmu tersebut. 8. Istimdad : sumber pengambilan ilmu tersebut. 9. Hukmu syar'i ; hukum mempelajari ilmu tersebut. 10. Masailu : permasalahan-permasalaha yang tercantum dalam ilmu tersebut. Dalam mempelajari ilmu dikenal: - Usul : pokok ilmu - Furu' : cabang ilmu 3 ilmu yang wajib dipelajari: 1. Ilmu aqidah/tauhid/Kalam 2. Ilmu fiqih 3. Ilmu tasawuf 1. Ilmu Aqidah/Tauhid/Kalam At-tauhid secara bahasa  adalah: mengetahui bahwasanya sesuatu itu adalah s...

Zakat

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Zakat Zakat ada 2 : 1. Zakat mal(harta) 2. Zakat fitrah 1. Zakat mal Zakat mal: untuk membersihkan harta. Harta yang wajib dizakati: 1. Binatang ternak      - Unta      - Kambing      - Sapi      - Dll. 2. Pertanian (perkebunan)     - Makanan pokok ( beras, gandum,kurma, dll). 3. Emas & perak 4. Hasil tambang 5. Barang temuan( milik orang kafir) 6. Perdagangan 2. Zakat fitrah Zakat fitrah: untuk membersihkan/mensucikan diri/jiwa. Hadist nabi tentang zakat: " Sesungguhnya nabi mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada semua manusia itu 1 sa'k atas orang merdeka, budak, laki-laki, perempuan, dari kaum muslimin ".                             ( H.R. Bukhari & Muslim) Syarat zakat fitrah adalah: - Orang tersebut di hari raya tersebut punya kelebihan/...

puasa

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Puasa Puasa ialah: menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Rukun puasa 2: 1. Niat Niat puasa wajib, waktunya: dimalam hari , mulai dari setelah terbenamnya matahari hingga sampai sebelum terbit fajar. 2. Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal-hal yang membatalkan puasa ada 9: 1. Memasukkan sesuatu ke salah satu lobang yang 5. 2. Muntah dengan sengaja. 3. Bersenggama ( walau tidak keluar mani). 4. Keluar mani ( walau tanpa senggama). 5. Haid. 6. Nifas. 7. Melahirkan bayi atau bakal bayi. 8. Hilang akal. 9. Murtad. Penjelasan: 1. Memasukkan sesuatu ke salah satu lobang yang 5 dengan sengaja. - Mulut,akan membatalkan puasa jika memasukkan sesuatu ke mulut jika sampai menelan nya. Menelan ludah tidak membatalkan puasa dengan 3 syarat: * Nelan ludah sendiri. * Ludah masi...

Mahram

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Mahram Mahram ialah: orang yang tidak halal dinikahi, tidak batal wudhu jika bersentuhan. Mahram ada 3: - Mahram karena nasab - Mahram karena susuan - Mahram karena pernikahan 1. Mahram karena nasab yaitu: - Kakak adik,seayah ataupun seibu ( saudara). - Nasab ke atas ,(ayah,kakek,dst) - Nasab ke bawah ( anak,cucu,dst) - Orang yang sepangkat dengan bapak ( paman, bibi) - Anak dari orang sepadan dengan mu ( keponakan). 2. Mahram karna susuan Yang punya susu adalah: suami yang menjadi sebab  keluar susu. Syarat sambung anak susu ada 2: - Bayi belum melewati umur 2 tahun - 5 kali susuan( dianggap 1 kali susuan ialah: sekali sibayi menghisap susu hingga dilepaskan sendiri nya) - Susu dikeluarkan dalam keadaan hidup. Mahram karna susuan kaidah nya sama dengan nasab, tidak boleh menikah,tidak membatalkan wudhu, akan tetapi tidake dapat mewarisi ( tidak masuk hak waris). Yang termasuk mahramnya: sama dengan mahr...

sholat

Image
بسم الله الرحمن الرحيم   Sholat Sholat adalah: kewajiban, bagi siapa saja yang meninggalkan sholat tanpa uzur yang diperkenankan, maka ia telah melakukan dosa yang amat besar, dan hukumnya bagi siapapun yang meninggalkan sholat juga amat besar di dunia dan akhirat. Dalam hal ini ulama berbeda pendapat: * Jika ada orang yang meninggalkan sholat 5 waktu 1 sholat saja, jika ia meyakini sholat itu tidak wajib maka: ia murtad (keluar dari iman), dan dia adalah tidak terhormat lagi, tidak boleh kita memberikan pertolongan kepada nya dalam urusan makanan dan lainnya, kita harus memenggal lehernya, dan tidak boleh di kuburkan di tempat kaum muslimin. * Jika ada orang yang meninggalkan sholat bukan karna ingkar sholat itu wajib, tapi masih mempercayai sholat itu wajib cuma ia malas, dalam hal ini ulama berbeda pendapat: - Menurut jumhur ulama yaitu: imam Syafi'i, imam Maliki, dan imam Hanafi bersepakat bahwa ia dihukumi sebagai orang yang masih Islam, tidak dihukumi sebagai mu...

fiqih praktis tentang wanita

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Haid Haid adalah: darah yang keluar dari farij seorang wanita di usia minimal 9 tahun hijriah, dengan darah yang tidak kurang  24 jam, dan tidak lebih 15 hari, tanpa di dahului oleh kelahiran dan di dahului masa suci 15 hari. Rumus haid : 1. Umur anak gadis tidak boleh kurang 9 tahun hijriah. 2. Darah tidak boleh kurang 24 jam terbentang selama 15 hari. 3. Darah tidak boleh lebih dari 15 hari. 4. Darah harus didahului oleh suci minimal  15 hari 5. Darah tidak boleh didahului oleh kelahiran. Istihazah haid ada 2 : 1. Istihazah sugro/ringan 2. Istihazah kubro/berat 1. Istihazah sugro/ ringan haid * Darah keluar sebelum usia 9 tahun * Darah keluar kurang dari 24 jam * Darah keluar sebelum masa suci 15 hari  2. Istihazah kubro/ berat haid - Darah keluar lebih dari 15 hari - Antara 15-16 hari bersambung/jam ke jam Permasalahan seputar haid * Permasalah tentang warna darah - Hitam - Merah...

Bersuci

Image
بسم الله الرحمن الرحيم Taharah Taharah artinya: bersuci. Bersuci ada 2 : 1. Bersuci dari hadast . 2. Bersuci dari najis. 1. Bersuci dari hadast ada 2 : - Hadast besar : bersuci dengan mandi besar/ mandi wajib. - Hadas kecil : bersuci dengan berwudhu. Sebelum kita membahas masalah bersuci, kita terlebih dahulu membahas masalah air. Karna syarat bersuci ialah: dengan air . Pembagian air Air terbagi menjadi 4 : 1. Air suci lagi mensucikan. 2. Air suci tapi tidak bisa mensucikan. 3. Air terkena najis. 4. Air suci lagi mensucikan akan tetapi hukum nya makruh. 1. Air suci lagi mensucikan ialah : air yang masih asli/mutlak , yang turun dari langit ataupun yang keluar dari dalam tanah/bumi. Syarat air asli/mutlak: - Belum digunakan untuk bersuci. - Tidak bercampur dengan sesuatu yang lain yang merusak/merubahnya air. - Tidak bercampur dengan najis. Adapun yang termasuk ke dalam air yang suci lagi mensucikan ada 7,yaitu: 1...